Kriteria hewan qurban adalah harus berupa hewan ternak, sudah masuk usia yang ditentukan, sehat, tidak cacat, dan milik sendiri. Waktu penyembelihan hewan qurban pun ditentukan.
Kriteria hewan qurban adalah harus berupa hewan ternak, sudah masuk usia yang ditentukan, sehat, tidak cacat, dan milik sendiri. Waktu penyembelihan hewan qurban pun ditentukan.